Harmony » Blog » 

Inilah Cara Mendapatkan IUMK untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
November 9, 2020

Sudah punya IUMK? Ini merupakan surat legalitas bagi Anda pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satu kelebihan dari IUMK ini adalah Anda bisa lebih yakin untuk mengembangkan usaha Anda.

Namun sebagian pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) masih sering mengabaikan penerbitan izin usaha mikro kecil ini. Mengapa demikian? Jika ditelusuri ada beberapa manfaat dan cukup mudah dalam pembuatan IUMK.

Pada dasarnya jika ingin memulai bisnis, Anda juga perlu terlebih dahulu membuat SIUP, IUMK, SITU dan surat izin lainya. Sebab surat ini sangat penting untuk kelangsungan bisnis Anda ke depannya.

Izin usaha mikro kecil atau IUMK merupakan suatu bentuk surat legalitas yang kuat dan mendapatkan pengakuan dari bidang hukum berhubungan dengan usaha yang sedang dijalankannya tersebut.

Selain IUMK, pebinis juga harus memiliki SITU atau surat izin tempat usaha. Dengan begitu bisnis tersebut akan memiliki pengakuan dari lembaga lain serta konsumen sehingga akan menumbuhkan rasa kepercayaan yang lebih terhadap bisnis Anda.

Apa itu IUMK ?

IUMK atau seringkali disebut sebagai izin usaha mikro kecil merupakan surat legalitas yang diberikan kepada pengusaha dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil. Izun usaha ini juga sering menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya ke depan nanti.

Namun berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah, kriteria usaha dibagi berdasarkan jumlah kekayaan dan omzetnya.

Adapun omzet yang dimiliki pada usaha mikro, yaitu jumlah kekayaan paling banyak Rp.50 juta dan omzet tahunan paling banyak dmiliki Rp.300 juta.

Namun untuk usaha kecil, jumlah omzet yang dimiliki berkisar antara Rp.50 juta sampai dengan Rp.500 juta dan omzet tahunan berkisar antara Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar.

Cara Mendapatkan IUMK untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Berikut ini beberapa cara dan syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu untuk mengurus izin usaha mikro kecil ini, antara lain:

•  Memiliki surat pengantar dari aparat lingkungan sekitar, seperti RT atau RW yang berhubungan dengan pembangunan usaha.

• Memiliki fotokopi dan dokumen asli KTP (Kartu Tanda Penduduk)

• Fotokopi dan dokumen asli KK (Kartu Keluarga)

• Menyiapkan 2 lembar foto berukuran 4x6 cm

• Memiliki formulir IUMK yang telah diisi, meliputi nama, nomor KTP, nomor telepon, alamat, kegiatan usaha, sarana usaha, dan jumlah modal usaha.

Sebagai pelaku usaha baik perusahaan dagang atau jenis usaha lainnya, Anda juga dapat mengajukan nomor izin berusaha atau disebut sebagai NIB dan IUMK secara online melalui OSS IUMK (Online Single Submission).

Apabila Anda sudah melakukan dan memenuhi segala dokumen tersebut maka isi formulir yang sudah diberikan dan isi segala data yang dibutuhkan. Namun jika ada dokumen yang Anda miliki belum selesai diurus ataupun dilengkapi, maka segara terlebih dahulu untuk melengkapi dan menyelesaikannya.

Misalnya, apabila Anda sudah pindah domisili, namun masih tetap terdaftar sebagai penduduk daerah lain atau daerah yang sebelumnya ditempati. Maka KK ataupun KTP yang Anda miliki harus terlebih dahulu disamakan dan disesuaikan dengan alamat yang sedang Anda tetapi sekarang.

Melakukan proses dokumen ini sangatlah penting, para anggota pemilik kartu IUMK juga harus secara jelas mencantumkan lokasi usahanya sesuai kependudukan di KTP. Sebab hal ini juga berkaitan dengan tanggung jawab aparat pemerintah, karena yang memiliki kewenangan adalah camat.

Proses dan Langkah yang Dilakukan Dalam Pembuatan IUMK

Setelah berkas sudah disiapkan, maka tahap selanjutnya adalah proses pembuatan IUMK yaitu:

Menyerahkan Berkas Permohonan

Apabila semua berkas sudah terpenuhi dan formulir terisi secara detail, maka proses selanjutnya adalah melampirkannya ke pejabat berwenang.

Penjabat yang dimaksud adalah adalah camat dari masing-masing daerah Anda. Namun apabila data yang Anda berikan belum terpenuhi dan belum sesuai dengan persyaratan yang sudah diberikan maka data Anda akan dikembalikan.

• Proses Pemeriksaan Oleh Pejabat Berwenang

Jika berkas sudah dilampirkan, maka selanjutnya adalah proses pemeriksaan. Berkas yang sudah Anda lampirkan dikumpulkan ke Kantor Kecamatan, dan petugas yang menganalisis adalah Camat.

Sebab Camat sendiri telah mengantongi surat delegasi atau pelimpahan kewenangan untuk menyetujui IUMK dari Bupati atau Walikota.

• Proses Penerbitan IUMK

Tahap terakhir dalam membuat IUMK adalah penerbitan IUMK pada sebuah usaha. Apabila ingin menerbitkan IUMK, maka data harus disetujui oleh Camat terlebih dahulu. Selanjutnya, kartu IUMK akan segera dicetak sehingga segala aktivitas bisnis mikro ini akan bisa dimaksimalkan.

Baca Juga : Cara Mendapatkan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL)

[elementor-template id="26379"]

Manfaat Mengurus IUMK

Adapun beberapa manfaat ketika Anda sudah memiliki IUMK yaitu:

a.  Dapat Memudahkan Anda Dalam Menjalin Kerja Sama

Apabila Anda sudah memiliki IUMK maka bisnis Anda sudah memiliki tanda legalitas yang resmi, secara langsung Anda dapat memberikan kepercayaan bagi rekan atau calon partner bisnis Anda, hal ini dapat Anda gunakan sebagai kekuatan bisnis Anda.

b. Mengingatkan Anda Dalam Membayar pajak

Izin usaha mikro kecil dapat mendorong para pengelola UKM untuk selalu membayar pajak sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Hal ini dapat menghindari Anda dari telat pajak maupun lupa dalam membayar pajak usaha Anda.

c. Memberikan Nilai Tambah Dalam Akses Permodalan

Manfaat memiliki izin usaha mikro kecil ini adalah memberikan nilai tambah dalam permodalan bisnis Anda. Salah satu dokumen yang digunakan jika Anda ingin melakukan persyaratan dalam pengajuan modal usaha di bank adalah dokumen perizinan resmi, seperti contoh IUMK.

IUMK merupakan surat yang menyatakan legalitas suatu usaha.  Maka dengan demikian pengusaha dapat mengajukan pinjaman dengan mudah.

d. Memberikan Keamanan

Jika UMK sudah memiliki IUMK, tentunya UMK akan mendapatkan jaminan hukum, keamanan, dan perlindungan lokasi usaha.

e. Mendapatkan Pendampingan Untuk Pengembangan Usaha

Dengan memiliki izin usaha mikro kecil ini maka pengusaha UKM akan mendapatkan pendampingan dan pengembangan usaha dari pihak yang terkait. Mereka akan mendapatkan pemberdayaan dan dukungan pemerintah dalam mengikuti berbagai program UKM.

Selain membuat IUMK, tidak kalah penting bagi Anda yang memulai UKM untuk menggunakan aplikasi pengatur keuangan. Misalnya aplikasi untuk membuat laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, membuat jurnal, dan lain sebagainya.

Untuk semua kebutuhan laporan tersebut, Anda hanya membutuhkan satu aplikasi saja, yaitu software akuntansi Harmony. Anda bisa menggunakan software Harmony secara gratis selama 30 hari setelah melakukan registrasi disini.

Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus pembukuan sendiri, maka Anda bisa menggunakan Harmony Accounting Service yaitu jasa pembuatan laporan keuangan menggunakan aplikasi Harmony dengan harga terjangkau.

Dapatkan update informasi dari Harmony dengan mengikuti media sosialnya di Facebook, Instagram dan LinkedIn.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram