Harmony » Blog » 

Bank Kustodian: Seperti Apa Peran dan Tugasnya Dalam Kegiatan Investasi

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Mei 27, 2021

Apa itu Bank Kustodian? Pastinya Anda akan menanyakan hal itu. Nah, kini Anda akan mengetahuinya secara praktis melalui artikel ini.

Bank kustodian ojk menghadirkan layanan jasa penitipan surat berharga yang akan diperjual-belikan di pasar modal.Click to Tweet

Secara umum, bank kustodian adalah arti lain dari custodian bank yang merupakan suatu lembaga keuangan yang bertugas mengawasi, mengelola, serta menjaga aset reksa dana.

Jadi, jika Anda memiliki aset reksa dana tak perlu cemas, investasi Anda dibawa kabur atau lenyap. Sebab, sudah ada custodian bank yang akan menjaga dan menyimpan kekayaan nasabah berupa reksa dana.

Sama seperti bank konvensional yang menjadi andalan nasabah personal maupun badan usaha, bank kustodian juga bertanggung jawab menyimpan reksa dana secara kolektif.

Perlu dipahami bahwa peran BUMN terhadap perekonomian negara sangat penting. Tak terkecuali, bank kustodian yang dimiliki pemerintah. Aset kekayaan yang tersimpan di reksa dana bisa berupa perhiasan, barang berharga, hingga saham atau obligasi.

Nah, untuk itu Anda juga diperlukan memiliki pengetahuan yang cukup tentang pengertian custodian bank, fungsi dan tugasnya. Yuk, baca lebih lanjut.

Pengertian Bank Kustodian

Bank kustodian adalah bank yang mendapatkan izin resmi dari OJK untuk melaksanakan kegiatan operasional dalam hal kustodian. Bank kustodian ojk menghadirkan layanan jasa penitipan surat berharga yang akan diperjual-belikan di pasar modal.

Selain itu, custodian bank ojk juga menawarkan berbagai jasa lainnya. Seperti penerimaan bunga, penerimaan dividen, mengelola transaksi surat berharga, serta menjadi perwakilan nasabah yang memiliki rekening tertentu.

Dikutip dari Peraturan OJK 24/POJK.04 Tahun 2017 mengenai Laporan Bank Umum sebagai Kustodian. Dijelaskan bahwa custodian bank adalah sebuah bank konvensional yang sudah mendapatkan legalitas dari OJK untuk melakukan kegiatan bisnisnya di bidang kustodian.

Baca Juga: Mengenal Apa Saja Sistem Ekonomi di Indonesia 

Fungsi Bank Kustodian

Terdapat beberapa fungsi bank kustodian ojk, antara lain:

  1. Menjadi Pengawas Bagi Pengelola Investasi

    Custodian bank adalah pengawas bagi manajer investasi. Fungsi bank kustodian ini sangat penting agar tidak merugikan pihak investor sebagai pemilik modal. Dengan adanya custodian bank OJK, dapat mencegah kecurangan oknum manajer investasi.

    Nantinya, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola investasi, custodian bank akan melaporkan ke OJK. Kemudian, OJK akan memproses dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi sesuai hukum yang berlaku.

  2. Mencatat Transaksi Surat Berharga dan Aset Lainnya

    Fungsi custodian bank yang kedua adalah mencatat segala bentuk transaksi surat berharga, kekayaan, serta aset lainnya. Tanggung jawab custodian bank adalah menjaga dan menyimpan aset reksa dana milik nasabah.

     

    Fungsi Bank Kustodian

    Jadi, pencatatan transaksi yang dilakukan bank kustodian adalah sebuah kewajiban dan tanggung jawab dalam hal kustodian.

    Pencatatan transaksi ini meliputi jual-beli obligasi atau saham di pasar modal, pengiriman surat konfirmasi untuk transaksi yang dilakukan, perhitungan dan pengalihan unit, pengelolaan deposito, serta mengirim laporan per bulan kepada nasabahnya.

[elementor-template id="26379"]

Tugas Bank Kustodian

Bank kustodian adalah bank yang berfokus dalam hal kustodian atau penitipan surat berharga/ efek di bursa modal. Maka itu, tugas custodian bank juga cukup banyak. Di antaranya:

  • Membuat pencatatan administratif yang rapi terkait jual-beli surat berharga dan aset lainnya. Seperti reksa dana, sertifikat, dokumen, dll.
  • Membuat pencatatan administratif mengenai kegiatan tata kelola manajer investasi. Seperti: mencatat transaksi obligasi, pasar uang, pengelolaan deposito, dll.
  • Membuat pencatatan mengenai pemilik modal. Seperti mengirimkan laporan per bulan, mengirimkan surat konfirmasi jual-beli saham, dll.
  • Menjadi pengawas bagi manajer investasi.
  • Bertugas sebagai penyimpan aset reksa dana milik nasabah.
  • Hingga kini, setidaknya sudah ada lebih dari 20 custodian bank di seluruh Indonesia. Beberapa custodian bank adalah Bank Central Asia (BCA), Bank BRI, serta Bank Mandiri, sebagai tiga bank ternama se-Nusantara.

Nah, apabila bank kustodian adalah bank yang membantu mengurus administrasi dan menjaga aset reksa dana Anda. Maka, Software Akuntansi Harmony sudah seharusnya menjadi solusi administrasi pembukuan dan laporan keuangan modern bagi bisnis Anda.

Sebab, dengan Software Akuntansi Harmony, kini Anda bisa lebih mudah mencatat transaksi, pengelolaan aset yang dimiliki, hingga membuat 20 jenis laporan keuangan secara cepat dan instan.

Pakai Software Akuntansi Harmony secara GRATIS selama 30 hari pemakaian, dan nikmati kenyamanan membuat laporan keuangan atau mencatat transaksi setiap hari, hanya beberapa kali sentuhan jari. Daftarkan diri Anda sekarang juga melalui tautan ini.

Ikuti dan like akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony untuk info detail lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram