Harmony Â» Blog Â» 

Apa itu KPR? Penjelasan Sederhana tentang Kredit Pemilikan Rumah

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juli 8, 2023

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu bentuk fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah. KPR adalah salah satu cara untuk mencicil rumah dalam jangka waktu dan bunga tertentu sesuai perjanjian. KPR sangat populer di warga negara Indonesia wni ini, terutama bagi mereka yang ingin membeli rumah idaman mereka tetapi tidak memiliki cukup uang tunai untuk membayar secara langsung.

apa itu kpr

Ada beberapa jenis KPR yang tersedia, termasuk KPR subsidi dan KPR non-subsidi. KPR subsidi adalah jenis KPR yang diberikan oleh pemerintah dengan bunga yang lebih rendah dan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan KPR non-subsidi. KPR non-subsidi, di sisi lain, adalah jenis KPR yang diberikan oleh bank dengan bunga yang lebih tinggi dan syarat yang lebih ketat. Meskipun demikian, KPR non-subsidi masih menjadi pilihan yang populer karena memberikan akses ke rumah dengan nilai yang lebih tinggi.

Key Takeaways

  • KPR adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah.
  • Ada dua jenis KPR yang tersedia, yaitu KPR subsidi dan KPR non-subsidi.
  • KPR subsidi memiliki bunga yang lebih rendah dan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan KPR non-subsidi.

Apa Itu KPR

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah. Dalam skema KPR, bank akan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan rumah yang akan dibeli atau diperbaiki. Jadi, rumah yang akan dibeli atau diperbaiki menjadi jaminan bagi bank.

KPR tersedia dalam dua jenis, yaitu KPR subsidi dan KPR non-subsidi. KPR subsidi merupakan KPR yang diberikan oleh pemerintah melalui Bank Tabungan Negara (BTN) dengan bunga yang lebih rendah dan syarat yang lebih mudah. Sedangkan untuk pengertian KPR non-subsidi adalah KPR yang diberikan oleh bank-bank swasta dengan bunga yang lebih tinggi dan syarat yang lebih ketat.

Untuk mengajukan KPR, nasabah harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh bank. Syarat tersebut antara lain memiliki penghasilan tetap, memiliki uang dp muka yang cukup, memiliki sertifikat rumah, dan lain sebagainya. Setiap bank memiliki persyaratan yang berbeda-beda, namun secara umum persyaratan tersebut hampir sama.

KPR dapat menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki rumah namun tidak memiliki uang tunai yang cukup. Dengan KPR, nasabah dapat memiliki rumah dengan membayar cicilan setiap bulannya. Namun, sebelum mulai mengajukan kredit KPR, nasabah harus mempertimbangkan dengan matang kemampuan finansialnya agar tidak terjebak dalam hutang yang berkepanjangan.

Jenis-Jenis KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu bentuk kredit yang diberikan oleh bank untuk membantu masyarakat dalam membeli atau membangun rumah. Berikut adalah beberapa macam jenis kredit KPR yang umumnya ditawarkan oleh bank-bank di Indonesia.

KPR Subsidi

KPR Subsidi adalah jenis KPR yang diberikan oleh pemerintah melalui program subsidi perumahan. KPR Subsidi ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) yang ingin membeli atau membangun rumah dengan harga terjangkau. Program KPR Subsidi memberikan bantuan berupa uang muka atau bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan KPR non-subsidi.

KPR Non-Subsidi

KPR Non-Subsidi adalah jenis KPR yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. KPR Non-Subsidi umumnya ditujukan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas yang ditetapkan oleh program KPR Subsidi. KPR Non-Subsidi memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan KPR Subsidi, namun memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal jangka waktu dan plafon kredit.

KPR Syariah

KPR Syariah adalah jenis KPR yang mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. KPR Syariah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan sistem bagi hasil atau nisbah. KPR Syariah umumnya ditujukan untuk masyarakat yang ingin membeli atau membangun rumah dengan cara yang sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam.

KPR Refinancing

KPR Refinancing adalah jenis KPR yang digunakan untuk mengganti KPR yang sudah ada dengan KPR baru yang memiliki bunga yang lebih rendah. KPR Refinancing umumnya dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengurangi beban cicilan KPR yang sudah ada.

KPR Take Over

KPR Take Over adalah jenis KPR yang digunakan untuk mengambil alih KPR yang sudah ada dari bank lain. KPR Take Over umumnya dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengurangi beban cicilan KPR yang sudah ada atau ingin memperoleh bunga yang lebih rendah.

KPR Angsuran Berjenjang

KPR Angsuran Berjenjang adalah jenis KPR yang memiliki angsuran yang berubah-ubah selama jangka waktu tertentu. Angsuran KPR pada awalnya lebih rendah dan akan naik secara bertahap selama beberapa tahun ke depan. KPR Angsuran Berjenjang umumnya ditujukan untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan di awal dan siap menanggung cicilan yang lebih besar di masa depan.

Dalam memilih jenis KPR yang tepat, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial yang dimiliki. Setiap jenis KPR memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga masyarakat perlu memilih jenis KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial yang dimiliki.

kpr angsuran

Syarat-Syarat KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah sebuah produk pembiayaan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membeli rumah. KPR sering menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tetapi tidak memiliki uang tunai yang cukup secara tunai untuk membeli rumah pertamanya secara langsung. Namun, untuk mengajukan KPR, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam.

Syarat Umum

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peminjam KPR antara lain:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi peminjam yang memiliki penghasilan tetap.
  • Memiliki slip gaji atau bukti penghasilan lainnya yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memiliki sertifikat tanah atau bangunan yang akan dijadikan jaminan KPR.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, terdapat juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon peminjam KPR, antara lain:

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat mengajukan KPR.
  • Memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang stabil.
  • Memiliki catatan kredit yang baik dan tidak memiliki tunggakan pembayaran kredit lainnya.
  • Mampu membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 20% dari harga rumah yang akan dibeli.
  • Mampu membayar cicilan atau angsuran KPR secara rutin setiap bulannya.

Dalam mengajukan KPR, bank atau lembaga keuangan akan mengevaluasi kelayakan calon peminjam berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan. Jika syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, calon peminjam dapat mengajukan KPR dengan lebih mudah dan cepat.

Proses Pengajuan KPR

Untuk memperoleh KPR, calon nasabah harus mengajukan permohonan ke bank atau lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas KPR. Berikut adalah tahapan proses dan syarat pengajuan KPR:

Pengajuan Awal

Pada tahap ini, calon nasabah mengajukan permohonan KPR dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, slip gaji, dan sertifikat rumah. Setelah itu, bank akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan.

Verifikasi dan Survey

Setelah dokumen diajukan, bank akan melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan oleh calon nasabah. Selain itu, bank juga akan melakukan survey terhadap kondisi rumah yang akan dibeli atau dijadikan jaminan KPR.

verifikasi dan survey kpr

Akad Kredit

Setelah semua proses verifikasi dan survey selesai, bank akan menentukan apakah permohonan KPR disetujui atau tidak. Jika disetujui, selanjutnya akan dilakukan akad kredit yang berisi surat keterangan kesepakatan antara bank dan calon nasabah mengenai besaran pinjaman, tenor, dan suku bunga yang berlaku.

Pada tahap akad kredit, calon nasabah juga akan dikenakan biaya administrasi dan biaya notaris untuk pembuatan akta jual beli. Setelah itu, calon nasabah akan memperoleh dana KPR dan dapat melunasi cicilan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Dalam proses pengajuan KPR, calon nasabah harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, calon nasabah juga harus mempertimbangkan kemampuan finansialnya dalam melunasi cicilan KPR agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran dan akhirnya menimbulkan masalah keuangan.

Cara Menghitung Cicilan KPR

Cicilan KPR adalah jumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulan oleh peminjam kepada bank untuk melunasi hutang KPR. Untuk menghitung cicilan KPR, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, seperti suku bunga, uang muka, harga rumah, dan tenor.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Cicilan KPR

Suku Bunga

Suku bunga adalah biaya yang harus dibayar oleh peminjam kepada bank sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan. Suku bunga KPR dapat berupa suku bunga tetap atau suku bunga mengambang. Suku bunga tetap adalah suku bunga yang tidak berubah selama masa tenor KPR, sedangkan suku bunga mengambang dapat berubah-ubah mengikuti kondisi pasar.

Uang Muka

Uang muka atau down payment (DP) adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh peminjam sebagai bagian dari pembayaran awal untuk membeli rumah. Semakin besar uang muka yang dibayarkan, maka semakin kecil cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulan.

Harga Rumah

Harga rumah adalah harga jual rumah yang ditawarkan oleh pengembang atau pemilik rumah. Semakin tinggi harga rumah, maka semakin besar cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulan.

Tenor

Tenor adalah jangka waktu atau masa pembayaran KPR yang disepakati antara peminjam dan bank. Semakin lama tenor yang dipilih, maka semakin kecil cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulan, namun semakin besar bunga yang harus dibayar.

Cara Menghitung Cicilan KPR

Untuk menghitung cicilan KPR, dapat menggunakan rumus berikut:

Cicilan KPR = (Pokok Pinjaman + Bunga) / Jumlah Bulan Tenor

Dimana:

  • Pokok Pinjaman adalah jumlah uang yang dipinjam dari bank untuk membeli rumah.
  • Bunga adalah biaya yang harus dibayar oleh peminjam kepada bank sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan.
  • Jumlah Bulan Tenor adalah jangka waktu atau masa pembayaran KPR yang disepakati antara peminjam dan bank.

Selain itu, terdapat beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi cicilan KPR, seperti biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya provisi. Oleh karena itu, sebelum mengajukan KPR, pastikan untuk memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi cicilan KPR dan memilih produk KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Manfaat dan Risiko KPR

Manfaat KPR

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu alternatif yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki rumah, tetapi belum memiliki uang tunai yang mencukupi. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan mengambil KPR:

  • Membeli rumah lebih cepat: Dengan KPR, seseorang bisa membeli rumah lebih cepat karena tidak perlu menunggu terkumpulnya uang tunai yang mencukupi.
  • Meningkatkan nilai aset: Rumah yang dibeli dengan KPR bisa menjadi aset yang meningkatkan nilai kekayaan seseorang. Selain itu, rumah juga bisa menjadi sarana investasi yang menguntungkan di masa depan.
  • Cicilan tetap: KPR dengan bunga tetap memberikan kepastian dalam membayar cicilan setiap bulannya. Hal ini memudahkan seseorang dalam merencanakan keuangan dan menghindari risiko kenaikan suku bunga.

Risiko KPR

Meskipun KPR memiliki manfaat yang cukup banyak, namun ada juga beberapa risiko yang perlu diperhatikan sebelum mengambil KPR. Berikut ini adalah beberapa risiko yang perlu diketahui:

  • Risiko kenaikan suku bunga: Jika suku bunga naik, maka cicilan KPR yang harus dibayar juga akan naik. Hal ini bisa mempengaruhi kemampuan seseorang dalam membayar cicilan setiap bulannya.
  • Risiko tidak mampu membayar cicilan: Jika seseorang tidak mampu membayar cicilan KPR, maka rumah yang dibeli bisa disita oleh bank dan dijual untuk melunasi hutang. Hal ini bisa menyebabkan seseorang kehilangan rumah dan uang yang telah diinvestasikan.
  • Risiko harga properti turun: Jika harga properti turun, maka nilai rumah yang dibeli dengan KPR juga akan turun. Hal ini bisa menyebabkan seseorang mengalami kerugian finansial jika harus menjual rumah dengan harga yang lebih rendah dari harga beli.

Dalam memutuskan untuk mengambil KPR, seseorang perlu mempertimbangkan baik manfaat dan risiko yang ada. Selain memahami apa itu kpr, seseorang juga perlu memastikan kemampuan finansialnya dalam membayar cicilan setiap bulannya.

risiko kpr

Peran Pemerintah dan Bank dalam KPR

Pemerintah dan bank memainkan peran penting dalam memberikan fasilitas KPR kepada masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan program-program KPR untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau.

Salah satu program pemerintah adalah subsidi KPR yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membeli rumah dengan harga pasar yang tinggi. Pemerintah bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan bank-bank lainnya untuk memberikan subsidi KPR dengan bunga rendah dan uang muka yang ringan.

Bank-bank di Indonesia juga berperan penting dalam memberikan KPR kepada masyarakat. Bank-bank seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank lainnya telah menyediakan produk KPR dengan berbagai pilihan jenis suku bunga dan tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mengawasi dan mengatur penggunaan KPR di Indonesia. BI dan OJK memastikan bahwa bank-bank yang memberikan KPR mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan KPR memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Dalam hal ini, bank dan pemerintah bekerja sama untuk memberikan kemudahan akses KPR kepada masyarakat. Bank memberikan layanan KPR yang mudah diakses dan terjangkau, sementara pemerintah memberikan subsidi dan program-program KPR yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

KPR subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki hunian. Program ini memberikan bantuan berupa cicilan kredit yang ringan dan suku bunga yang rendah dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. KPR rumah subsidi adalah suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Kemudahan dan/atau bantuan pemilikan rumah diberikan kepada MBR melalui penyediaan dana murah jangka panjang dan subsidi pemilikan rumah.

KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dapat membantu mereka yang tidak mampu membeli atau membangun rumah sendiri. Dengan adanya subsidi ini, mereka dapat memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan dan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit rumah biasa.

Program KPR subsidi ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan syarat dan ketentuan yang relatif mudah. Masyarakat berpenghasilan rendah hanya perlu memenuhi persyaratan tertentu seperti memiliki penghasilan yang sesuai dengan ketentuan dan memiliki bukti kepemilikan rumah yang akan dibiayai melalui program KPR subsidi.

Dalam rangka mendukung program KPR subsidi ini, pemerintah juga memberikan subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Dengan adanya subsidi ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah memperoleh rumah yang layak dan nyaman untuk ditempati.

alternatif KPR

Alternatif KPR

Selain fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), terdapat beberapa alternatif lain yang dapat dipilih bagi mereka yang ingin memiliki rumah. Beberapa alternatif tersebut antara lain:

1. Pinjaman Dana Tunai

Pinjaman dana tunai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membeli rumah. Namun, pinjaman dana tunai biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan KPR. Selain itu, jumlah pinjaman yang diberikan juga cenderung lebih kecil dibandingkan dengan KPR.

2. Utang Keluarga atau Teman

Mendapatkan pinjaman dari keluarga atau teman juga dapat menjadi alternatif untuk membeli rumah. Namun, hal ini dapat menimbulkan risiko hubungan yang buruk jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Selain itu, jumlah pinjaman yang diberikan juga cenderung lebih kecil dibandingkan dengan KPR.

3. Pembiayaan Properti

Pembiayaan properti adalah program pembiayaan yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan pembiayaan. Program ini biasanya menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan KPR. Namun, program ini dapat menjadi alternatif bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KPR.

4. KPR dari Bank Syariah

Bagi yang ingin mendapatkan KPR dengan bunga yang lebih rendah, dapat mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman KPR dari bank syariah. Bank syariah menawarkan KPR dengan sistem bagi hasil yang berbeda dengan KPR dari bank konvensional.

Dalam mempertimbangkan alternatif KPR, penting untuk mempertimbangkan persyaratan dan bunga yang ditawarkan. Selain itu, calon pembeli juga harus memastikan bahwa alternatif yang dipilih sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Frequently Asked Questions

Apa itu KPR dan bagaimana sistemnya?

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah. Sistem KPR adalah suatu fasilitas sistem pembayaran secara cicilan, di mana nasabah membayar sejumlah uang setiap bulannya selama jangka waktu tertentu untuk melunasi hutang KPR.

Bagaimana cara kerja KPR?

Cara kerja KPR adalah nasabah mengajukan permohonan KPR ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Setelah itu, bank akan melakukan evaluasi terhadap profil nasabah, termasuk kemampuan finansial dan kelayakan kredit. Jika nasabah dinyatakan lolos, maka bank akan menyetujui permohonan KPR dan memberikan dana yang dibutuhkan untuk membeli atau memperbaiki rumah. Selanjutnya, nasabah akan membayar cicilan setiap bulannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Apa keuntungan beli rumah KPR?

Keuntungan beli rumah KPR adalah nasabah tidak perlu membayar uang tunai secara penuh saat membeli rumah. Selain itu, KPR juga memberikan kemudahan dalam pembayaran cicilan, di mana nasabah dapat membayar cicilan rumah secara bertahap selama jangka waktu tertentu. Selain itu, jika rumah yang dibeli melalui KPR diperjualbelikan, nasabah juga bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga rumah tersebut.

Dp rumah minimal berapa?

DP atau uang muka rumah minimal yang harus dibayarkan oleh nasabah sebesar 10% dari harga rumah yang akan dibeli. Namun, besaran DP bisa berbeda-beda jenis jenisnya tergantung dari kebijakan bank atau lembaga keuangan yang memberikan KPR.

Apa keuntungan KPR rumah?

Keuntungan dari KPR pembelian rumah adalah nasabah dapat membeli atau memperbaiki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau. Selain itu, KPR juga memberikan kemudahan dalam pembayaran cicilan, di mana nasabah dapat membayar cicilan rumah secara bertahap selama jangka waktu tertentu. Selain itu, jika rumah yang dibeli melalui KPR diperjualbelikan, nasabah juga bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga rumah tersebut.

Syarat KPR

Syarat KPR antara lain nasabah harus memiliki usia kerja minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan yang tetap atau penghasilan tetap, memiliki catatan kredit yang baik, memiliki uang muka yang cukup untuk membeli rumah, dan memiliki dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat-surat kepemilikan rumah. Selain itu, nasabah juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram