Harmony » Blog » 

5 Jenis Surat Berharga yang Berlaku dan Ketahui Manfaatnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
April 16, 2021

Pernahkah Anda mendengar istilah surat saham atau surat utang negara (SUN)? Baik surat saham maupun surat utang negara adalah salah satu jenis surat berharga yang berlaku di Indonesia. Surat berharga ini dapat berperan sebagai pengganti uang kartal yang dapat Anda hitung sebagai bagian dari aset milik Anda atau perusahaan Anda.

Apabila Anda sedang membutuhkan uang cash atau aset lain yang lebih likuid, Anda bisa menjual surat saham di Bursa Efek.Click to Tweet

Aset-aset ini dapat Anda jual ke pasar sekunder atau Anda gadaikan ke pegadaian. Serta, dapat dijadikan jaminan di Bank apabila dalam kondisi mendesak agar menjaga kestabilan neraca anggaran keuangan bisnis. Termasuk surat saham dan surat utang negara, berikut ini 5 jenis surat berharga yang perlu Anda ketahui:

Surat Saham

Saham adalah salah satu instrumen pasar modal yang diterbitkan dan dijual oleh sebuah perusahaan di pasar modal (Bursa Efek Indonesia).  Dengan memiliki saham, itu artinya Anda memiliki sebagian modal di perusahaan tersebut.

Kepemilikan saham di sebuah perusahaan dibuktikan dengan kepemilikan surat saham. Isi surat saham tersebut antara lain prakata yang membuktikan bahwa individu atau badan usaha atas nama xxx yang memegang surat ini memiliki kepemilikan modal di perusahaan yyy sehingga individu atau badan usaha tersebut memiliki berbagai hak-hak terkait.

Apabila Anda sedang membutuhkan uang cash atau aset lain yang lebih likuid, Anda bisa menjual surat saham sekaligus kepemilikan saham Anda di pasar sekunder Bursa Efek Indonesia (BEI).

Obligasi atau Sukuk

Obligasi adalah surat bukti kepemilikan piutang terhadap pihak yang menerbitkan obligasi tersebut sedangkan sukuk memiliki pengertian yang mirip dengan obligasi hanya saja sukuk berdasarkan prinsip syariah. Penerbit obligasi/sukuk bisa jadi merupakan perusahaan swasta atau pemerintah (surat berharga negara).

Surety bond form and pen on a table.

 

Surat bukti kepemilikan obligasi biasanya mencantumkan nilai nominal obligasi, tanggal jatuh tempo, harga penerbitan, tingkat suku bunga (coupon), tanggal coupon, hak pemegang obligasi, jenis obligasi dan besaran dana yang dapat dicairkan secara berkala.

Perlu diingat bahwasanya sertifikat obligasi tidak mencantumkan nama pemegang sertifikat sehingga jika Anda memiliki sertifikat ini, Anda harus menyimpannya dengan hati-hati. Sama seperti halnya saham, surat kepemilikan obligasi juga dapat dijual di pasar sekunder.

Salah satu jenis surat berharga negara adalah surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN). Surat berharga negara tersebut hadir ke dalam beberapa spesifikasi produk. Beberapa di antara produk tersebut dapat dimiliki oleh investor ritel bermodal minim.

[elementor-template id="26379"]

Commercial Paper

Commercial Paper adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar. Penerbitan surat ini ditujukan untuk membayar hutang jangka pendek perusahaan. Oleh karena itu umumnya tenggat waktu Commercial Paper kurang dari 1 tahun.

Sama halnya dengan surat berharga seperti saham dan obligasi, Commercial Paper juga dapat dijual di pasar sekunder. Hanya saja, surat ini tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan untuk mendapatkannya, Anda harus merogoh kocek sebesar 500 juta rupiah.

Cek

Surat berharga seperti cek adalah surat perintah yang diterbitkan oleh nasabah sebuah bank agar bank tempat nasabah tersebut menyimpan uang memberikan uang kepada si pemegang cek sejumlah yang tertulis di dalam cek tersebut. Cek dapat dijadikan jaminan pinjaman baik ke P2P lending atau ke bank.

Wesel

Wesel adalah surat perintah pembayaran sejumlah uang yang diterbitkan oleh seseorang yang menandatangani wesel tersebut dan ditujukan kepada orang lain atau bank.

Demikianlah informasi seputar beragam jenis surat berharga yang bisa dijadikan jaminan atau digadaikan. Nah, setelah berinvestasi jangan lupa untuk membereskan pembukuan Anda. Yuk, jadilah bagian dari sistem pembukuan modern dan sistematis, seperti software Harmony.

Apa Itu Software Harmony? Aplikasi Harmony adalah solusi pembukuan keuangan yang modern, rapi, dan instan. Membantu Anda mengelola keuangan serta pencatatan transaksi finansial secara lebih modern dan otomatis. Pembukuan jadi lebih mudah dan cepat dibuat untuk mendukung kelancaran bisnis Anda.

Demi memanfaatkan Software Akuntansi Harmony. Daftarkan diri Anda melalui link di sini sekarang GRATIS 30 Hari pemakaian Aplikasi Harmony. Buktikan keunggulan fitur-fiturnya dan tingkatkan sistem pembukuan bisnis Anda ke level selanjutnya.

Ikuti terus akun akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony untuk update tips-tips dan berita informatif lainnya setiap hari.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram