PPh pasal 4 ayat 2 atau PPh final adalah pengenaan pajak langsung ketika wajib pajak mendapatkan gaji atau penghasilan. Para wajib pajak umumnya menyetorkan pungutan pajaknya secara langsung karena sifatnya seketika.
Perhitungan pajak penghasilan final bersifat langsung, artinya pemungutannya tidak disatukan dengan perhitungan penghasilan lain.
Aturan pph pasal 4 ayat 2 yang kompleks ini mengatur tentang pajak dengan tarif yang berbeda untuk setiap wajib pajak. Pemberlakuan pemotongan pph final adalah satu kali dalam satu masa pajak dengan berbagai pertimbangan seperti kemudahan pengenaan pajak penghasilan dan meringankan beban administrasi wajib pajak.
Table of Contents
Sebelum mempersiapkan laporan pajak maupun menyusun SPT bulanan, perlu diketahui bahwa tarif pph final berbeda-beda sesuai objeknya. Tarif pph final bagi para pekerja, seperti karyawan, buruh, pekerja lepas, menurut PPh pasal 4 ayat 2 adalah 10%. Namun bila Anda memiliki jasa konstruksi tarif pph final yang dikenakan berkisar 2%-6%, tergantung pada kualifikasi dan jenis usaha.
Tarif pph final juga dikenakan pada bunga tabungan Anda. Jika bunga deposito/tabungan dikenakan tarif pajak 20%, bunga simpanan koperasi dikenakan tarif 10% lebih rendah. Apabila Anda memiliki bunga ataupun diskonto obligasi tarif pph final berkisar 5%-20%.
Pengadaan objek pph final didasarkan atas berbagai pertimbangan. Diantaranya penyederhanaan pungutan pajak untuk mengurangi beban administrasi Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak, pemerataan pemungutan pajak penghasilan final, serta untuk mendorong perkembangan investasi dan tabungan.
Perhitungan pajak penghasilan final bersifat langsung, artinya pungutannya tidak disatukan dengan perhitungan penghasilan lain. Pengenaan pajak penghasilan final meliputi:
1. Penghasilan bunga obligasi dan surat utang negara, bunga deposito dan bunga tabungan lainnya.
Bunga deposito dari dana pensiun mendapat pengecualian pengenaan pajak penghasilan. Selain itu bunga tabungan KPR atau rumah susun juga mendapat pengecualian pemotongan pph final.
Pemotongan pph final dari bunga obligasi berlaku pada perusahaan efek, dan bank sebagai perantara dan/atau pembeli saat bertransaksi.
2. Penghasilan undian berhadiah.
Ketika Anda mendapatkan hadiah undian, maka pihak penyelenggara akan memungut pph final atas hadiah Anda sebesar 25% dari jumlah bruto undian.
3. Penghasilan transaksi saham, transaksi derivatif, dan transaksi penjualan saham.
Setelah Anda menerima hasil penjualan saham, maka penyelenggara bursa efek akan memotong pajak penghasilan final sebesar 0,1% dari bruto penjualan.
[elementor-template id="26379"]
4. Penghasilan penyewaan lahan dan/atau bangunan.
Jika Anda menyewa ruko untuk usaha maupun membangun rumah kantor maka penyewa akan melakukan pemotongan pph final yang telah terdaftar sebagai wajib pajak, maupun badan pemerintah.
5. Penghasilan usaha konstruksi bangunan, usaha real estate.
6. Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah atau bangunan.
Pemungutan pph final dikecualikan jika pengalihan hak tanah dilakukan dalam garis keturunan (keluarga sedarah), maka Anda tidak wajib membayar pph final.
7. Penghasilan lainnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Tentu unsur perpajakan juga sangat erat kaitannya dalam pembukuan bisnis. Karena setiap transaksi nyatanya memiliki perpajakan yang dipungut seperti PPN, potongan PPh (Pajak Penghasilan) dan lainnya.
Bagi pembukuan, validitas data keuangan yang terjadi di dalam bisnis menjadi penting. Mengapa demikian? Jika Anda salah dalam mencatat atau mengakui transaksi maka laporan keuangan yang disajikan pun akan salah menginformasikan kepada pembacanya.
Sehingga teknologi pembukuan hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin memiliki pembukuan yang rapi, valid dan pastinya cepat dalam pengerjaannya. Salah satunya adalah Harmony Accounting Software, sistem berbasis cloud ini membantu Anda dalam membuat invoice lebih cepat, mengatur pengeluaran lebih rapi dan analisis laporan keuangan secara real time.
Dengan Harmony tak perlu repot melakukan pencatatan transaksi dan pembukuan secara manual yang berisiko terjadinya kesalahan input. Klik di sini sekarang untuk menggunakan Software Akuntansi Harmony GRATIS (30 days) dan setelah masa trial habis Anda bisa mendapatkan tarif berlangganan terjangkau untuk setiap pemilik UMKM.
Bagaimana jika Anda adalah pebisnis yang sibuk sehingga tidak sempat membuat laporan keuangan? Jangan khawatir, Anda bisa menggunakan Harmony Accounting Service yaitu jasa pembuatan laporan keuangan dengan harga terjangkau yang dikerjakan oleh profesional berpengalaman dalam bidang akuntansi.
Dapatkan info dan penawaran terupdate setiap hari lewat akun akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.