Harmony Â» Blog Â» 

PPh 21 Tenaga Ahli, Begini Contoh Perhitungan dan Ketentuannya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
Juni 25, 2021

Pph 21 tenaga ahli merupakan salah satu jenis pajak yang memiliki ketentuan dan perhitungan tersendiri. Adanya Pph 21 tenaga ahli ini merupakan salah satu upaya ekstensifikasi pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak terhadap wajib pajak yang secara subjektif dan objektif sudah memenuhi syarat.

Besaran tarif pajak untuk Pph 21 tenaga ahli sudah diatur dalam UU Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 dalam pasal 17 ayat 1.Click to Tweet

Tenaga ahli sendiri merupakan seseorang yang memiliki pekerjaan seperti konsultan, notaris, dokter, pengacara, arsitek, jasa penilai, hingga aktuaris. Payung hukumnya ada dalam Peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2016. Berikut ulasan selengkapnya mengenai Pph 21 Tenaga ahli.

Konsep Tenaga Ahli

Peraturan perpajakan menyebutkan bahwa PPH 21 dikenakan terhadap individu. Pemotongan gaji ini dikenakan terhadap hal-hal dalam bentuk upah, tunjangan, gaji, honorarium, dan sejumlah pembayaran lainnya.

Pihak yang berhak melakukan pemotongan pajak tersebut merupakan pemberi kerja baik itu pribadi, maupun badan usaha. Sebelum membahas mengenai PPh 21 khusus tenaga ahli, sebaiknya pahami terlebih dahulu konsepnya.

Tenaga ahli adalah penerima penghasilan karena keahlian yang dimilikinya. Secara konteks pengelolaan perusahaan, posisi tenaga ahli ini bukanlah pegawai. Hal ini berarti tenaga ahli tidak memperoleh gaji bulanan rutin sebagaimana karyawan.

Tenaga ahli sifatnya pekerja bebas sehingga dari segi perhitungan gaji tidak dapat disamakan. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, contoh dari tenaga tersebut diantaranya adalah:

  • Dokter
  • Pengacara
  • Akuntan
  • Konsultan
  • Penilai
  • Aktuaris
  • Arsitek

Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Tenaga Ahli

Besaran tarif pajak untuk Pph 21 tenaga ahli sudah termaktub dalam UU Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 dalam pasal 17 ayat 1.

Tarif Pemotongan Pph 21 Tenaga Ahli

Adapun untuk memudahkan dalam proses akuntansi pajak, ini dia tarif pemotongannya:

  • Penghasilan kena pajak sampai Rp50.000.000 potongan 5%
  • Penghasilan kena pajak Rp50.000.000 sampai Rp250.000.000 potongan 15%
  • Penghasilan kena pajak Rp250.000.000 sampai Rp500.000.000 potongan 25%
  • Penghasilan kena pajak diatas Rp500.000.000 potongan 30%.

Perhitungan Pajak Tenaga Ahli (PPh 21)

Pajak tenaga ahli sebenarnya memiliki perhitungan yang cukup mudah. Untuk mempermudah dalam proses akuntansi pajaknya, Anda dapat membedakannya berdasarkan sifat penghasilannya. Berikut ulasan perhitungan pph 21 tenaga ahli.

Contoh 1 Perhitungan Pph 21 Tenaga Ahli:

PT Sumber Rejeki mempekerjakan seorang akuntan sebagai tenaga ahli. Akuntan tersebut berperan sebagai tenaga ahli untuk meninjau keuangan perusahaan. Atas keahliannya, pajak tenaga ahli yang harus dibayar oleh akuntan tersebut atas gaji Rp10.000.000 per bulannya adalah:

5% x 50% x Rp10.000.000 = Rp250.000.

Mengapa perhitungan pajak penghasilan tenaga ahli tersebut berlaku? Karena diasumsikan akuntan dari PT tersebut sudah memiliki Nomor Wajib Pajak.

Contoh 2 Perhitungan Pph 21 Tenaga Ahli:

Ahmad merupakan pengacara yang dipekerjakan PT Abadi Makmur. Atas jasanya, Ahmad mendapatkan pembayaran sebesar Rp15.000.000 dan sudah memiliki NPWP.

Tarif Pph 21 Tenaga ahli yang harus dibayar adalah:

5% x 120% x 50% x Rp15.000.000 = Rp450.000.

[elementor-template id="26379"]

Pengenaan Tarif Pajak Penghasilan Tenaga Ahli

Sebenarnya perhitungan tarif pph 21 tenaga ahli berpedoman pada tarif progresif. Yakni semakin besar nominal pendapatan, tentunya tarif pajaknya semakin tinggi.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi tenaga ahli tidak tetap karena pendapatannya tidak berkesinambungan. Pengenaan pajak tenaga ahli ini juga tidak mengenal konsep PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Hal ini karena tenaga ahli tidak melakukan pekerjaan bebas. Gaji yang dihasilkannya dianggap sebagai penghasilan kotor atau bruto karena tidak adanya tunjangan.

Perhitungan pph 21 tenaga ahli ini harus berdasarkan kondisi. Dari contoh yang sudah dijelaskan sebelumnya, rumus serta tarif pph 21 tenaga ahli dapat dihitung dengan mekanisme seperti Dasar Pengenaan Pajak = 50% x Penghasilan Bruto.

Nah, itu dia ulasan mengenai pph 21 tenaga ahli beserta ketentuan-ketentuan serta mekanisme perhitungannya. Sebagai tenaga ahli, sudahkah Anda membayar jenis pajak satu ini?

Untuk mempermudah proses perhitungan sekaligus pembukuan bisnis Anda, kali ini bisa mengandalkan software akuntansi Harmony.

Apa sih itu? Merupakan software akuntansi berbasis cloud yang akan membantu laporan keuangan diterima lebih cepat. Aplikasi Harmony bisa dilakukan secara lebih akurat, rapi, dan sistematis.

Anda tidak perlu menggunakan proses perhitungan manual berbasis kertas atau spreadsheet yang menyita waktu.

Dukung kelancaran pembukuan bisnis dan usaha Anda sekarang juga dengan daftar FREE Trial 30 hari Aplikasi Harmony, di tautan ini. Jangan lewatkan juga update info menarik seputar bisnis dan finansial melalui akun media sosial Harmony, follow dan like akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram