Singkatan PIBK adalah Pemberitahuan Impor Barang Khusus yang seringkali dijumpai dalam perdagangan internasional. Sedangkan, kalau PIB adalah Pemberitahuan Impor Barang. Keduanya sama-sama pungutan tarif pajak yang berada di kawasan pabean untuk memudahkan saluran distribusi barang kiriman dari luar negeri.
Hanya saja, PIBK adalah tarif pabean yang ditetapkan khusus bagi barang-barang impor tertentu yang berfungsi sebagai faktor perdagangan internasional. Contohnya seperti produk tembakau, minuman beralkohol, serta barang-barang impor lainnya yang sudah ditetapkan oleh undang-undang perpajakan.
Untuk lebih jelasnya mengenai aturan PIB dan PIBK, mari kita simak bahasan berikut, ya.
Table of Contents
Menurut pengertiannya, PIBK adalah suatu pernyataan tertulis yang menginformasikan tentang pabean atas kiriman barang impor dan dikirim lewat pos.
Selain itu, pemberitahuan impor barang khusus adalah bisa juga dipakai sebagai strategi distribusi untuk klaim pembebasan bea masuk oleh si penerima barang yang diimpor. Bergantung pada apa jenis dan jumlah barang impor yang dikirim, nilai tarif pajak dan nominalnya, akan ditentukan oleh pejabat bea cukai di bagian pengiriman barang.
Hal ini sesuai dengan regulasi dan undang-undang penetapan tarif dan nilai pabean jika penerima barang memberikan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).
Sedangkan, apabila selama pembayaran bea masuk terdapat kelebihan atau kekurangan tarif pabean, nantinya pejabat bea cukai akan menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP).
Hendaknya, tarif dan nilai pabean yang tercantum dalam SPTNP segera dilunasi biayanya. Jika tidak, barang impor yang dikirimkan tidak akan diproses dan akan dianggap sebagai kategori Barang Tidak Dikuasai (BTD).
Baca Juga: 10+ Faktor Pendorong Perdagangan Internasional Dan Contohnya
Peraturan penetapan tarif dan nilai PIBK adalah berdasarkan Permenkeu No 199 Tahun 2019 mengenai ketentuan pabean, cukai, dan pajak atas impor barang kiriman.
Dalam aturan ini, sudah jelas disebutkan tentang penetapan tarif dan nilai pabean oleh petugas bea cukai berdasarkan undang-undang yang berlaku. Selain itu, penentuan tarif dan nilai pemberitahuan impor barang khusus adalah khusus barang kiriman impor individu dan bukan badan usaha dengan Free On Board (FOB) di atas $ 1.500.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang apa itu PIB? PIB adalah singkatan dari Pemberitahuan Impor Barang. Secara singkat, PIB adalah suatu aktivitas impor barang yang dilengkapi berkas-berkas pendukung berdasarkan prinsip self assessment. Namun, ada perbedaan mendasar antara PIB dan PIBK.
Menurut Permenkeu No 199 tahun 2019, PIB adalah barang kiriman impor yang nilai pajaknya di atas FOB $300 - $1500 didukung consignment note, antara lain:
Sedangkan, pemberitahuan impor barang khusus adalah penerimaan barang impor yang bukan badan usaha. Contoh PIBK yang tarif pabean di atas FOB $ 1500 bisa didukung fasilitas khusus berupa dibebaskan bea masuk barang kiriman impor.
[elementor-template id="26379"]
Consignment note adalah suatu pernyataan atau bukti tertulis mengenai perjanjian pengiriman barang lewat pos. Ada dua fungsi utama consignment note, yaitu dokumen transportasi yang sah untuk menetapkan pihak penanggung jawab barang. Dan kedua, menunjukkan jumlah dan tarif pabean yang harus dibayar oleh penerima atau pengirim barang.
Apabila, barang kiriman impor tersebut memiliki consignment note dengan FOB di atas $1500, maka oleh pos akan dikirimkan consignment note ke pejabat bea dan cukai.
Di dalam consignment note, terdapat sejumlah atribut yang biasa dijumpai. Di antaranya nomor barang, berat kotor, negara pengirim, harga, biaya kirim, mata uang, nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, dan lain-lain.
Mudah-mudahan penjelasan tentang aturan terbaru dari PIBK dan PIB di atas, bermanfaat bagi Anda untuk mengembangkan saluran distribusi bisnis Anda secara global.
Untuk mempermudah dalam pengelolaan perpajakan dan pembukuan, lengkapi sistem akuntansi bisnis dengan aplikasi Harmony. Fitur-fiturnya lengkap untuk mengelola pembukuan secara instan, bebas ribet, dan semudah beberapa klik. Follow Instagram, LinkedIn, dan Facebook Harmony untuk info detailnya.
Anda juga bisa menggunakan aplikasi Harmony secara GRATIS selama 30 hari untuk memastikan kecanggihan fitur-fiturnya, daftar melalui tautan ini.