Ada banyak hal yang harus Anda pelajari dalam akuntansi pajak. Salah satunya adalah nota pembatalan dan nota retur. Kedua nota ini memiliki peran penting. Nota pembatalan dan nota retur sama-sama bisa dijadikan bukti transaksi oleh perusahaan. Sayangnya, tanpa pemahaman yang baik tidak sedikit orang yang merasa kebingungan dengan eksistensi nota pembatalan dan nota retur ini.
Nota pembatalan dan nota retur wajib mencantumkan nama, alamat dan NPWP agar bisa digunakan.
Lalu apa sebenarnya fungsi, manfaat dan kegunaan dari nota pembatalan dan nota retur? Siapa yang menerbitkannya? Kita akan membahasnya dengan singkat dan jelas dalam ulasan kali ini.
Table of Contents
Nota pembatalan akan digunakan sebagai dokumen pendukung saat isi faktur pajak tidak bisa diperbaiki dengan faktur pajak pengganti. Jadi, ia selalu diterbitkan tiap terjadi pembatalan transaksi. Siapa yang menerbitkan nota pembatalan ini?
Nota ini diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak dalam transaksi jual beli produk yang terdaftar sebagai BKP (Barang Kena Pajak). Nota pembatalan ini juga memiliki fungsi lain yaitu untuk mengurangi pajak masukan (bagi pembeli) dan pajak keluaran (bagi penjual) dalam periode diterbitkannya.
Sebaliknya nota retur merupakan dokumen untuk transaksi pengembalian Barang Kena Pajak oleh pembeli ke penjual. Jadi bisa dipastikan, pembeli yang bisa membuat nota retur adalah pembeli dengan status Pengusaha Kena Pajak dan memiliki hak untuk memungut PPN.
Faktanya, ada cukup banyak alasan yang mendasari kenapa Barang Kena Pajak harus dikembalikan. Bisa karena kerusakan, tidak sesuai dengan pesanan dan lain sebagainya. Peraturan nota retur pajak bisa dilihat pada PMK No. 65/PMK.03/2010. Dalam peraturan ini terdapat tata cara pengurangan PPN dan PPnBM yang dibatalkan atau dikembalikan.
Jadi, berdasarkan peraturan tadi nota retur bisa digunakan untuk mengurangi pajak keluaran dan PPnBM terutang oleh penjual dengan status PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Baca juga: 5 Perbedaan SPT Bulanan dan Tahunan
[elementor-template id="26379"]
Beberapa unsur yang harus ada dalam nota pembatalan adalah sebagai berikut:
- Nomor urut nota pembatalan
- Nomor nota pembatalan atas faktur pajak (beserta tanggal pembuatan).
- Informasi pembeli dan penjual BKP/JKP (nama, alamat, dan NPWP).
- Jenis BKP/JKP yang dibatalkan.
- Nominal PPN atau PPnBM yang diminta kembali.
- Bubuhan nama dan tanda tangan asli pihak terkait yang berhak dalam nota tersebut.
Nota pembatalan ini nantinya akan dibuat sebanyak rangkap 3 di mana pemberi, penerima dan Kantor Pelayanan Pajak masing-masing mendapat 1 rangkap. Contoh nota pembatalan faktur pajak adalah sebagai berikut:
Sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PMK No. 65/PMK.03/2010, ada beberapa unsur yang wajib disertakan dalam nota retur. Apa saja unsurnya?
- Nomor urut nota.
- Kode seri, nomor dan tanggal faktur pajak BKP yang dikembalikan.
- Informasi PKP pembeli seperti nama, alamat, dan NPWP.
- Informasi PKP penjual seperti nama, alamat dan NPWP.
- Detail Barang Kena Pajak yang dikembalikan (jenis dan nominal harga jual).
- Jumlah PPN atau PPnBM atas Barang Kena Pajak yang dikembalikan.
- Informasi tanggal pembuatan nota retur.
- Bubuhan nama dan tanda tangan asli pihak yang berhak dalam nota retur ini.
Nota retur dibuat dalam rangkap 2 jika kedua belah pihak adalah PKP. Namun, jika pembeli bukan PKP maka dibuat rangkap 3 dan digunakan sebagai pelaporan pembeli ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.
Contoh nota retur adalah sebagai berikut:
Pembuatan nota pembatalan dan nota retur bisa dilakukan dengan menggunakan software akuntansi online. eksistensi software ini akan membuat proses pembuatan nota pembatalan dan nota retur lebih mudah, cepat dan akurat lho.
Tak hanya itu, Anda juga bisa membuat berbagai dokumen terkait pajak seperti faktur pajak, laporan pajak, bukti pemotongan pajak hingga perhitungan pajak. Sebagai pertimbangan Anda bisa memilih Harmony Accounting Software.
Software akuntansi yang satu ini menggunakan sistem cloud yang terintegrasi dan canggih. Jadi, pengelolaan kegiatan operasional dan keuangan perusahaan bisa dilakukan dengan lebih mudah. Anda bisa mengkonsultasikan kebutuhan software akuntansi dengan kami melalui live chat Harmony. Ayo segera daftarkan akun Anda dan DapatkanSoftware Harmony GRATIS 30 Hari disini.
Harmony juga memiliki layanan jasa private akuntansi untuk Anda yang tidak mau repot dalam mengelola pembukuan dan ingin terima beres, Anda dapat menggunakan Harmony Accounting Service.
Untuk mengetahui Harmony lebih lanjut dan mengetahui update mengenai seputar akunting, bisnis, keuangan, pemasaran dan pajak, silahkan kunjungi sosial media kami seperti Facebook, Instagram, dan LinkedIn Harmony.