Akhir-akhir ini banyak sekali topik yang diangkat mengenai BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Sebut saja pergantian kursi direksi, komisaris hingga harga beberapa saham perusahaan plat merah yang turun. Terlepas dari topik-topik ini, banyak masyarakat yang mengincar posisi atau karir di BUMN. Berbagai kenyamanan yang ditawarkan oleh perusahaan ini memang terbilang menggiurkan. Namun, apakah Anda sudah mengenal baik jenis dan ciri-ciri BUMN?
Table of Contents
Menurut UU No. 19 Tahun 2003, BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN menjadi aset yang sangat penting bagi negara karena penghasilan dari BUMN akan masuk ke kas negara.
BUMN sendiri terdiri dari dua jenis yang akan dijelaskan berikut ini:
1. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero memiliki modal yang berbentuk saham di mana seluruh atau sebagian modalnya tersebut dimiliki negara. Perusahaan ini bersifat profit oriented, memiliki badan hukum dan bisa bebas bekerja sama dengan pihak swasta. Beberapa contoh persero di Indonesia adalah PT. PLN, PT. KAI, PT. Pos Indonesia dan lain sebagainya.
2. Perusahaan Umum (Perum)
Bentuk kedua dari BUMN adalah perusahaan umum yang memiliki tugas melayani kepentingan masyarakat. Bidang yang dikelola oleh Perum ini seperti produksi, distribusi dan konsumsi. Contoh Perum di Indonesia adalah Perum Pegadaian, Damri (Perum Dinas Angkutan Motor RI) dan Perumnas (Perumahan Umum Nasional).
Setelah mengetahui tentang jenis dan pengertian BUMN, maka selanjutnya kita akan membahas tentang ciri-ciri BUMN. Sama halnya dengan perusahaan swasta yang terdiri dari CV, perusahaan dagang, perusahaan jasa dan lain sebagainya, BUMN juga memiliki ciri khusus. Apa saja ciri-ciri BUMN yang perlu Anda ketahui?
BUMN merupakan perusahaan milik negara yang otomatis kekuasaan sepenuhnya dipegang oleh pemerintah. Selain itu kekuasaan peuh ini juga dilakukan untuk menjaga kestabilan dan menghindari penyelewengan.
Sektor utama yang menjadi sumber pemasukan atau kas negara adalah BUMN. Keberadaan BUMN ini membuat Indonesia tetap mampu menjalankan aktifitas perekonomian dengan baik.
Mengingat kekuasaan sepenuhnya di tangan negara, maka negara jugalah yang akan menanggung segala resiko yang ada.
Berbeda dengan perusahaan swasta yang memiliki produk bervariasi mulai dari yang primer hingga tersier, maka BUMN hanya memiliki produk-produk berkategori komoditi utama. Sebut saja gas, minyak, listrik, air, beras, keuangan, transportasi hingga komunikasi menjadi produk-produk yang dimiliki oleh BUMN.
Selain dimiliki sepenuhnya oleh negara, saham BUMN juga boleh dimiliki pihak lain. Namun posisinya tidak boleh lebih dari 50% dari total saham yang dimiliki oleh BUMN itu sendiri. Hal ini juga membuat BUMN lebih transparan terhadap masyarakat.
Pelayanan publik dan kepentingan umum menjadi tugas utama dari BUMN. Hal ini bisa dilihat dari produk dan layanan yang dimiliki oleh BUMN yang disebutkan di poin ke-4 tadi. Entah itu BUMN atau perusahaan swasta, keduanya sama-sama membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik.
Di era digital ini, software akuntansi sudah lumrah untuk digunakan. Harmony menjadi salah penyedia layanan software akuntansi jaman now. Anda bisa mencoba layanan dari Harmony dengan fitur lengkap dan mudah digunakan. Tertarik untuk mencobanya, kami memberikan Gratis coba 30 Hari, langsung klik di sini untuk mendaftar akun.