Harmony Â» Blog Â» 

5 Perbedaan Bank Umum dan BPR, Ketahui Lengkapnya

Fina Pratiwi
/
Diupdate 
April 9, 2021

Dalam dunia perbankan terdapat beberapa jenis bank, namun sudahkah Anda mengetahui perbedaan bank umum dan bpr?

Sebelumnya, lembaga keuangan ataupun BUMN keuangan berperan yang penting dalam perekonomian serta menyalurkan dana masyarakat. Selain itu, bank juga berfungsi sebagai penunjang pembangunan nasional sebagai bentuk pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan tarap hidup rakyat yang lebih baik.

Melakukan transaksi melalui bank sepertinya telah menjadi gaya hidup masyarakat di generasi milenial. Sebagian besar masyarakat memiliki akun untuk bertransaksi antar bank. Namun, tahukah Anda bahwa dunia perbankan terbagi menjadi dua di Indonesia, yakni Bank Umum dan Bank Prekreditan Rakyat (BPR). Lalu, apa perbedaan Bank Umum dan BPR?

Kedua jenis bank ini sama-sama melayani simpanan dan kredit namun Bank Umum jauh lebih kompleks dalam persyaratannya.Click to Tweet

Apa itu Bank?

Bank sendiri merupakan suatu badan usaha dalam bidang jasa keuangan yang memiliki 3 kegiatan pokok, yakni menerima penyimpanan dana dalam berbagai bentuk, menyalurkan dana dalam bentuk kredit dan pengembangan usaha, serta melakukan berbagai pelayanan jasa baik di bidang perdagangan maupun transaksi dalam / luar negeri.

Definisi Bank Umum

Bank Umum adalah bank yang bergerak dalam kegiatan usaha konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah untuk memberikan jasa pada transaksi pembayaran. Bank Umum juga berfungsi untuk menghimpun dana dalam bentuk tabungan deposito, giro, sertifikat deposito, tabungan biasa, tabungan berjangka, dan banyak lagi jenis lainnya.

definisi bank umum

Definisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang bergerak dalam kegiatan usaha konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah namun tidak memberikan jasa pada transaksi pembayaran. BPR berfungsi untuk menghimpun dana berupa deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lainnya.

Perbedaan Bank Umum dan BPR Menurut UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 1

Perbedaan kedua jenis bank ini diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 1. Bank Umum adalah bank yang berkegiatan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, berbeda dengan BPR yang tidak melayani pemberian jasa.

Perbedaan lainnya terletak dalam bentuk simpanan dana dari masyarakat. Bank Umum menghimpun dana dalam bentuk giro dan sertifikat deposito, sedangkan BPR dalam bentuk tabungan dan deposito.

5 Perbedaan Bank Umum dan BPR Secara Spesifik

  • Dalam Syarat Permodalan

    Ternyata, syarat permodalan BPR lebih kecil dibandingkan bank umum konvensional yang harus memiliki modal setidaknya Rp 3 triliun dan bank Syariah senilai Rp 1 trilium. BPR lebih bervariasi tergantung 4 zona yang terbagi dalam Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 20/POJK.03/2014 pasal 5. Modal BPR di zona 4 dimulai dengan nilai Rp 4 miliar, sedangkan zona 1 senilai Rp 14 miliar.

  • Dalam Jangkauan Wilayah

    BPR sendiri memiliki jangkauan wilayah kabupaten, berbeda dengan bank umum yang tidak terbatas. Adanya jangkauan wilayah layanan BPR sesuai dengan tujuan pendirian BPR sehingga kantornya lebih sederhana dibandingkan kantor bank umum.

  • Dalam Segi Layanan

    BPR tentunya memiliki keterbatasan layanan dan sederhana. Bank umum cukup kompleks bila bicara soal layanan, seperti asuransi, valas, juga giro.

    [elementor-template id="26379"]

  • Dalam Layanan Simpanan dan Kredit

    Kedua jenis bank ini sama-sama melayani simpanan dan kredit. Perbedaannya terletak pada pelayanan kedua bank. Bank umum lebih kompleks dalam memberikan layanan seperti giro, kredit konsumtif, kredit investasi, dan kredit modal kerja dari segmen nasabah.

    Sedangkan BPR memberikan layanan berupa tabungan dan deposito berjangka. Kredit yang disediakan adalah kredit untuk karyawan, kredit usaha kecil, dan kredit tanpa angunan. Namun, BPR tidak melayani kartu kredit seperti halnya bank umum.

  • Dari Kegiatan Usaha

    BPR melayani deposito berjangka, tabungan, kredit, penempatan dana SBI (Surat Berjangka Indonesia, sertifikat deposito, pembiayaan, deposito berjangka, dan penempatan dana.

    Sedangkan bank umum melayani lebih dari semua itu. Aktivitas lain dari bank umum ialah penerbitan surat atas pengakuan utang, valuta asing, kliring, transfer, inkaso, dan lainnya.

Demikian beberapa informasi terkait perbedaan bank umum dan BPR. Semoga dengan informasi di atas Anda bisa lebih bijak dalam memilih bank untuk solusi kegiatan finansial Anda. Untuk mendukung kelancaran kegiatan finansial usaha, artinya Anda membutuhkan Software Akuntansi yang bisa diandalkan.

Software Akuntansi Harmony menyederhanakan tugas pembukuan keuangan menjadi lebih cepat, modern, dan otomatis. Ingin membuktikannya? Daftar akun Anda di sini untuk memakai Software Akuntansi Harmony secara GRATIS (30 days). Ayo, update insight Anda seputar bisnis dan keuangan lewat akun Facebook, Instagram dan LinkedIn Harmony.

trial harmony
Pembukuan Lebih Mudah!
Coba Gratis 30 Hari dan Rasakan Perbedaannya!
COBA GRATIS
Anda juga mungkin suka:
Fina Pratiwi
Fina Pratiwi adalah seorang ahli strategi keuangan dengan lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri keuangan. Dia memegang gelar dalam bidang Keuangan dan dikenal karena kemampuannya untuk menyederhanakan konsep keuangan yang kompleks menjadi sesuatu yang mudah dipahami. Fina percaya bahwa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan adalah kunci sukses bisnis. Dengan pengetahuannya yang luas, dia berdedikasi untuk membantu bisnis memahami dan memanfaatkan software Harmony untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
chevron-down
Scan the code
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram